Rapat Komisi II dengan Empat Mitra Kerjanya Hasilkan Empat Butir Kesimpulan

09-09-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat memimpin rapat dengan Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dan Plt Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dan Plt Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait Penyesuaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun 2025 menghasilkan empat butir kesimpulan.


“Komisi II menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,784 triliun termasuk didalamnya pagu anggaran dewan kehormatan penyelenggara pemilu dkpp tahun 2025 sebesar. Dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat memimpin rapat di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).


Pertama, program dukungan manajemen sebesar Rp2,039 triliun, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp471,039 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp2,119 triliun, serta program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp155,86 miliar.


Selain itu, lanjut Doli, Komisi II menyetujui pagu anggaran BNPP tahun 2025 sebesar Rp267,135 miliar dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut, program dukungan manajemen sebesar Rp233,63 miliar, program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp33,503 miliar.


Dilanjutkan Politisi Fraksi Partai Golkar ini, Komisi II menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp505,534 miliar dengan mengalokasikan anggaran per program sebagai berikut. Program dukungan menejemen sebesar Rp368,441 miliar, program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp137,093 miliar.


“Kesimpulan keempat, Komisi II menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan OIKN sebesar Rp27,814 triliun dan meminta kepada badan anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu lokasi anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025 melalui pembahasan di badan anggaran DPR RI,” tambah Doli sesaat sebelum menutup rapat. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...